*Barito Timur** — Personel Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan sosialisasi Zona Integritas (ZI) kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, pada Sabtu (16/7/2026) mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. Sosialisasi disampaikan secara langsung oleh personel Polsek Benua Lima, Aipda Wahyu, kepada masyarakat Kelurahan/Desa di wilayah Kecamatan Benua Lima.
Dalam penyampaiannya, personel memberikan penjelasan mengenai Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi serta pentingnya dukungan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang berintegritas. Masyarakat juga diberikan pemahaman bahwa setiap pelayanan kepolisian di Polres Barito Timur, khususnya Polsek Benua Lima, diberikan sesuai ketentuan dan **tidak dikenakan biaya maupun imbalan dalam bentuk apa pun** untuk pelayanan yang memang tidak dipungut biaya.
Sebagai bentuk kampanye antikorupsi, personel bersama masyarakat turut melaksanakan foto bersama dengan membawa pesan **“STOP KORUPSI”** sebagai simbol komitmen bersama untuk menolak segala bentuk praktik korupsi dan pungutan yang tidak sesuai ketentuan dalam pelayanan publik.
Kapolsek Benua Lima **IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M.**, menyampaikan bahwa sosialisasi Zona Integritas merupakan langkah penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
> “Kami terus mengingatkan personel agar memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga kami imbau untuk tidak memberikan imbalan atau biaya di luar ketentuan dalam memperoleh pelayanan kepolisian,” ujar IPDA Ichvan Herianto.
Menurutnya, keberhasilan mewujudkan pelayanan yang bersih dan bebas dari korupsi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Karena itu, masyarakat diharapkan berani menyampaikan apabila menemukan adanya pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Kegiatan sosialisasi tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Warga memahami bahwa pelayanan Polri, khususnya di Polsek Benua Lima, harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan tanpa pungutan atau imbalan yang tidak semestinya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan **aman, tertib, dan kondusif**.(Joe)












