Barito Timur – Dalam upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan peneguran dan edukasi kepada para pelanggar lalu lintas di Jalan A. Yani, depan SDN 3 Tamiang Layang, Rabu (29/7/2026) mulai pukul 06.10 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Barito Timur, AIPDA Yudi R dan BRIPTU Sahbana, dengan mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif kepada masyarakat pengguna jalan.
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan dan meminimalisir risiko kecelakaan, petugas juga melakukan penindakan terhadap pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas. Para pelanggar diberikan teguran disertai edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, personel Satlantas juga mengingatkan bahwa keselamatan di jalan bukan sekadar kewajiban, melainkan kebutuhan yang harus menjadi budaya setiap pengendara.
Kasatlantas Polres Barito Timur, AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan edukasi dan peneguran secara humanis merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.(Joe)






