Barito Timur – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas Presisi di sejumlah titik rawan kepadatan di Kota Tamiang Layang, Rabu (29/7/2026), mulai pukul 06.00 WIB hingga 07.00 WIB.
Kegiatan dipimpin oleh personel Satsamapta yang terdiri dari AIPTU Lambang Jaya, S.S.A.P., BRIPDA Teo Permana Saputra, BRIPDA Ardelius Novaldo, BRIPDA Deny, BRIPDA Tama, dan BRIPDA Mikhael Apriyadi.
Pengaturan lalu lintas dilaksanakan di beberapa lokasi strategis, yakni Jalan Nansarunai depan SMAN 1 Tamiang Layang, simpang tiga Jalan Kartika Jaya, simpang Jalan Temanggung Djaja Karti, Komplek Tumpa Dayu depan SDN 2 Tamiang Layang, serta simpang Jalan Sarapat.
Sebelum pelaksanaan tugas, seluruh personel mengikuti apel pagi di kawasan Pasar Temanggung Djaja Karti sebagai bentuk kesiapan dan pengecekan personel sebelum diterjunkan ke lapangan.
Selama kegiatan berlangsung, personel melakukan pengaturan arus lalu lintas, membantu pejalan kaki menyeberang jalan, serta memberikan teguran, imbauan, dan edukasi kepada pengguna jalan yang belum tertib berlalu lintas. Sasaran kegiatan meliputi pengendara kendaraan roda dua, roda empat, roda enam, serta masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Hasil pelaksanaan menunjukkan bahwa kegiatan berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Perkap Nomor 1 Tahun 2011. Arus lalu lintas di seluruh titik pengamanan terpantau lancar, pengguna jalan semakin tertib, serta potensi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan.
Kasatsamapta Polres Barito Timur, AKP Kuslan, S.H., M.M., mengatakan bahwa kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas Presisi merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam sibuk di pagi hari.(Joe)






