Barito Timur – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjamin keamanan dan kelancaran aktivitas pada jam sibuk pagi, Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas Presisi di Jalan A. Yani Komplek Tumpa Dayu, depan SDN 2 Tamiang Layang, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Rabu (29/7/2026), pukul 06.00 WIB hingga 07.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Satsamapta Polres Barito Timur, yaitu AIPTU Lambang Jaya, S.S.A.P., BRIPDA Teo Permana Saputra, BRIPDA Ardelius Novaldo, BRIPDA Deny, BRIPDA Tama, dan BRIPDA Mikhael Apriyadi.
Sebelum bertugas, seluruh personel mengikuti apel pagi di Pasar Temanggung Djaja Karti sebagai bentuk kesiapan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya, personel menempati titik ploting yang telah ditentukan, termasuk kawasan depan SDN 2 Tamiang Layang yang menjadi salah satu lokasi dengan aktivitas lalu lintas tinggi pada pagi hari, khususnya saat pelajar memasuki sekolah.
Dalam pelaksanaan tugas, personel melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan dan mengurangi risiko kecelakaan. Petugas juga membantu para pelajar dan pejalan kaki menyeberang jalan dengan aman, serta memberikan teguran dan edukasi secara humanis kepada pengguna jalan yang belum mematuhi aturan berlalu lintas.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pelaksanaan pengaturan lalu lintas berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Perkap Nomor 1 Tahun 2011. Arus lalu lintas di depan SDN 2 Tamiang Layang terpantau lancar, masyarakat semakin tertib dalam berkendara, serta potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan.
Kasatsamapta Polres Barito Timur, AKP Kuslan, S.H., M.M., mengatakan bahwa kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas Presisi merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.(Joe)






