Kotawaringin Timur – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat pada jam-jam sibuk pagi hari, personel Polres Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan Pengamanan (PAM) Rawan Pagi Zona 41–43 di wilayah hukum Polsek Baamang, Senin (27/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 06.30 WIB hingga 07.15 WIB tersebut dipimpin oleh Padal Gatur IPTU Erwin Sanusi, selaku Kanit Binmas Polsek Baamang, berdasarkan Surat Perintah Nomor: SPRIN/992/VII/PAM.3.3./2026.
Pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas dilaksanakan di sejumlah titik rawan kepadatan, yakni Simpang Empat Wella, Simpang Empat Jalan Hasan Mansyur–Walter Condrat, serta Simpang Tiga Jalan Hasan Mansyur–Jalan Cristopel Mihing.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengaturan lalu lintas, memberikan imbauan kepada pengguna jalan, serta memberikan teguran secara humanis kepada pengendara yang tidak menggunakan helm maupun tidak melengkapi kelengkapan berkendara.
Kegiatan ini bertujuan untuk menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas, menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memulai aktivitas di pagi hari.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi arus lalu lintas di lokasi pengamanan terpantau aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemukan kendala yang berarti di lapangan, dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik hingga berakhir pada pukul 07.15 WIB.
Melalui kegiatan PAM Rawan Pagi, Polres Kotawaringin Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.








