*Cegah Pembobolan ATM, Personel Satsamapta Polres Bartim Perketat Pengamanan Objek Vital di Bank Kalteng Capem Ampah**

**Barito Timur** – Dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas di lingkungan perbankan, khususnya potensi pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan kejahatan yang menyasar nasabah, personel Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan **Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit)** di **PT Bank Pembangunan Kalteng Capem Ampah**, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, pada **Jumat (24/7/2026)**.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan **Surat Perintah Kapolres Barito Timur Nomor: Sprin/632/VII/PAM.1.3/2026 tanggal 10 Juli 2026**, tentang pelaksanaan pengamanan di PT Bank Pembangunan Kalteng Capem Ampah selama periode **16 hingga 31 Juli 2026**.

Pengamanan dilaksanakan oleh **Bripda I Made Arya Wiradharma** dengan didukung perlengkapan dinas berupa **bodyvest, borgol, dan baton stick** guna menunjang kesiapsiagaan dalam menjalankan tugas di lapangan.

Selama bertugas, personel berkoordinasi dengan petugas keamanan (Satpam) dan karyawan bank untuk memperkuat sistem pengamanan. Selain melakukan penjagaan di area kantor bank, personel juga memantau aktivitas nasabah, termasuk di sekitar mesin ATM, guna mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan seperti pembobolan ATM, pencurian, maupun tindak kriminal lainnya yang dapat merugikan masyarakat.

Kehadiran personel kepolisian di lokasi menjadi langkah preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang bertransaksi, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang menjadikan kawasan perbankan sebagai sasaran aksinya.

Hasil kegiatan menunjukkan situasi di lingkungan **PT Bank Pembangunan Kalteng Capem Ampah** berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Pengamanan yang dilakukan juga memperkuat sinergi antara Polri dengan pihak perbankan dalam menjaga keamanan objek vital serta melindungi nasabah dari potensi tindak kriminal.

Kasat Samapta Polres Barito Timur **AKP Kuslan, S.H., M.M.** menegaskan bahwa pengamanan objek vital akan terus dilaksanakan secara konsisten sebagai upaya preventif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat yang memanfaatkan layanan perbankan.
(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *