**Tamiang Layang** – Dalam rangka menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari peredaran produk yang berpotensi membahayakan kesehatan, Tim Patroli Kota Presisi Satsamapta Polres Barito Timur menyambangi **Toko Kosmetik Kayla** di Jalan A. Yani, Komplek Sulung, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, **Jumat (24/7/2026)**.
Dalam kegiatan tersebut, personel patroli berdialog dengan pemilik toko sekaligus memberikan imbauan agar selalu berhati-hati dalam menerima dan menjual produk kosmetik. Pemilik usaha diingatkan untuk memastikan seluruh produk yang dipasarkan memiliki izin edar resmi dan tidak mengandung bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.
Selain itu, petugas mengajak pemilik toko untuk lebih selektif dalam memilih distributor serta tidak mudah menerima produk dengan harga yang tidak wajar atau tanpa kejelasan asal-usul. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah beredarnya kosmetik ilegal maupun kosmetik yang mengandung bahan berbahaya di wilayah Kabupaten Barito Timur.
Tim Patroli Presisi juga mengimbau agar pemilik toko segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui **Call Center 110** apabila menemukan indikasi peredaran kosmetik ilegal atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui kegiatan dialogis ini, Polres Barito Timur berharap terjalin sinergi yang baik antara pelaku usaha dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang aman, sehat, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.(Joe)












