Jumat Curhat, Polsek Telawang dengarkan Aspirasi Masyarakat.

Kotim – Polsek Telawang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng laksanakan jumat curhat dengarkan aspirasi masyarakat di rumah warga desa Sebabi jalan Jenderal Sudirman KM. 86 Desa Sebabi Kecamatan Telawang Kabupaten Kotim Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat pagi (17/7/2026).

Kegiatan Jumat Curhat bertujuan sebagai sarana menampung informasi baik saran, pendapat atau usulan dari warga masyarakat kepada pihak Kepolisian khususnya Polsek Telawang yang nantinya akan ditindak lanjuti sesuai dengan informasi yang disampaikan.

Dihadiri langsung oleh Kapolsek Telawang dan personel Piket Polsek Telawang serta warga masyarakat Desa Sebabi dengan harapan melalui Jumat Curhat tersebut dapat menjadi tempat aspirasi warga masyarakat

Dalam kegiatan tersebut masyarakat menyampaikan aspirasi tentang peredaran Narkoba yang menyasar remaja di Desa Sebabi serta Remaja yang sering nongkrong sampai larut malam apalagi remaja tersebut masih pelajar.

“Saran tersebut kita tampung dan akan segera kita tindak lanjuti dengan mengoptimalkan  patroli dan edukasi kepada anak-anak remaja yang sering melakukan nongkrong sampai larut malam guna menciptakan kamtibmas yang kondusif”.

Selanjutnya  anggota menambahkan bahwa Jumat Curhat ini serentak dilaksanakan setiap Jumat yang merupakan tindak lanjut untuk pelayanan prima kepada masyarakat. Serta sebagai sarana silaturahmi kepada masyarakat dengan Kepolisian dan bersama-sama menciptakan kamtibmas yang kondusif diwilayah Polsek Telawang.

Ditempat terpisah Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Telawang Ipda Fadheli Rachman, S.H., mengatakan bahwa  Saran dari masyarakat akan kita tampung dan akan segera ditindak lanjuti dengan mengoptimalkan  patroli serta edukasi kepada anak-anak remaja yang sering nongkrong sampai larut malam apalagi masih berstatus sebagai pelajar sekolah.

Kemudian Kapolsek mengharapkan kepada masyarakat agar melaporkan setiap ada informasi ataupun mengetahui tentang adanya peredaran narkoba di Kecamatan Telawang kepada pihak Kepolisan. tutup Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *