TAMIANG LAYANG – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Barito Timur terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kegiatan pelayanan Regident Pengemudi yang dilaksanakan di Kantor Satpas Polres Barito Timur, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh personel Satpas tersebut difokuskan pada pelayanan administrasi penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari pengecekan persyaratan, pemberian formulir pendaftaran, hingga pendampingan kepada masyarakat yang mengikuti ujian teori dan praktik SIM.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pemohon SIM terkait adanya kendala gangguan sistem yang terjadi pada layanan. Sosialisasi dilakukan secara humanis dan komunikatif agar masyarakat dapat memahami kondisi yang terjadi serta tetap mendapatkan pelayanan secara maksimal.
Selain itu, petugas Satpas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi peserta ujian SIM untuk memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi sebelum mengikuti tahapan ujian. Langkah tersebut dilakukan guna menciptakan proses pelayanan yang tertib, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Petugas juga memberikan arahan mengenai tata cara pelaksanaan ujian teori dan praktik SIM sehingga peserta dapat memahami mekanisme pengujian dengan baik. Selama kegiatan berlangsung, personel Satpas turut melakukan pengawasan terhadap peserta ujian guna memastikan seluruh proses berjalan dengan lancar, tertib, dan objektif.
Tidak hanya memberikan pelayanan administrasi, personel Satlantas Polres Bartim juga melaksanakan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) kepada para pemohon SIM. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas serta kepatuhan terhadap peraturan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Barito Timur AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa pelayanan Regident Pengemudi merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Melalui pelayanan Satpas, kami berupaya memberikan kemudahan, kenyamanan, serta edukasi kepada masyarakat yang mengajukan permohonan SIM. Selain memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, kami juga terus mengedepankan pelayanan yang humanis dan profesional agar masyarakat dapat memahami pentingnya memiliki kompetensi serta kesadaran berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di Kantor Satpas Polres Barito Timur berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Satlantas Polres Bartim berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud nyata pengabdian Polri dalam memberikan pelayanan publik yang prima.(Joe)












