SUKAMARA – Menutup ruang bagi timbulnya gangguan ketertiban pada fasilitas vital penyedia bahan bakar di jam-jam rawan larut malam, jajaran Sat Samapta Polres Sukamara memperketat lini pengawasan. Langkah penegakan hukum preventif tersebut diwujudkan melalui pergelaran personel yang melaksanakan pemantauan stasioner dengan menyasar area SPBU Sukamara, Sabtu (30/05/2026) malam.
Petugas samapta memposisikan unit armada dinas mobile di sekitar koridor pengisian guna memantau perkembangan situasi keteraturan sosial secara visual. Kehadiran fisik aparat penegak hukum berseragam lengkap di lokasi ini ditujukan sebagai langkah deteksi dini guna meredam potensi praktik pelangsiran BBM ilegal maupun aksi premanisme jalanan harian yang memanfaatkan kelengahan petugas malam.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Samapta Polres Sukamara IPTU Kardiyanto menerangkan bahwa proteksi terhadap jaringan energi daerah dikawal secara konsisten. “Kami hadir langsung di lapangan untuk memastikan ruang pelayanan SPBU terbebas dari ancaman kejahatan konvensional jalanan sehingga karyawan yang bertugas shift malam dapat bekerja dengan tenang,” urainya.
Di lokasi pengamanan, petugas menyampaikan pesan pembinaan kamtibmas secara persuasif kepada operator SPBU agar selalu waspada mengamankan tas kasir dari potensi tindak kriminalitas. Manajemen stasiun juga diingatkan untuk mematuhi standar keselamatan kerja dengan mewajibkan konsumen mematikan mesin kendaraan secara total serta melarang keras penggunaan gawai dekat dispenser pengisian harian.
Sembari merampungkan operasi pengamanan, personel samapta aktif memberikan edukasi keselamatan berkendara kamseltibcarlantas kepada pengguna jalan darat yang melintas sepi. Pengendara motor diingatkan untuk selalu disiplin berada di lajur kiri jalan poros, wajib menggunakan helm keselamatan standar SNI, menjaga kecepatan aman, serta dilarang keras melawan arus lintas demi keselamatan jiwa harian. (Hms)












