Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Selasa, 26 Mei 2026 pukul 09.00 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi anti hoaks kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya melalui media sosial dan aplikasi pesan instan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Teweh Timur memberikan edukasi mengenai bahaya penyebaran berita bohong atau hoaks yang dapat menimbulkan keresahan, perpecahan, serta gangguan terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima sebelum membagikannya kepada orang lain.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P. menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi harus diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam menyaring setiap informasi yang beredar di ruang digital.
Menurutnya, penyebaran hoaks dapat berdampak luas dan merugikan banyak pihak apabila tidak disikapi dengan bijaksana. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lebih teliti dalam membaca, memahami, dan memastikan kebenaran suatu informasi sebelum mempercayai ataupun menyebarkannya.
Selain memberikan sosialisasi, personel juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan dengan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Sikap bijak dalam bermedia sosial dinilai menjadi salah satu kunci dalam menjaga persatuan dan kerukunan di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polsek Teweh Timur berharap masyarakat semakin cerdas dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial sehingga dapat terhindar dari pengaruh berita bohong serta turut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Barito Utara. (arc)
