Cegah Praktik Pungli, Polsek Teweh Timur Intensifkan Edukasi kepada Masyarakat

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Selasa, 26 Mei 2026 pukul 09.00 WIB, Polsek Teweh Timur kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya praktik pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Teweh Timur menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap segala bentuk pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak negatif pungli terhadap pelayanan publik dan pembangunan.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P. mengatakan bahwa pemberantasan pungutan liar membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat sekaligus melakukan pengawasan guna mencegah terjadinya praktik pungli di berbagai sektor pelayanan. Dengan adanya kesadaran bersama, diharapkan tercipta lingkungan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Selain sosialisasi secara langsung, personel juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya indikasi pungutan liar di lingkungan sekitar. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendukung terwujudnya tata kelola pelayanan yang lebih baik.

Melalui kegiatan Saber Pungli ini, Polsek Teweh Timur berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat sehingga praktik pungutan liar dapat dicegah sedini mungkin dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal, aman, serta sesuai aturan yang berlaku. (arc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *