Sat Polairud Polres Sukamara Laksanakan Kegiatan Sambang Dialogis Rangkul Warga Pesisir Tebar Imbauan Kamtibmas

SUKAMARA – Menghadirkan tatanan kehidupan sosial masyarakat perairan sungai yang aman, rukun, dan terbebas dari berbagai celah potensi gesekan sosial, jajaran Sat Polairud Polres Sukamara memperkuat jangkauan wilayah. Langkah nyata dilaksanakan di mana Sat Polairud Polres Sukamara laksanakan kegiatan sambang dialogis rangkul warga pesisir tebar imbauan kamtibmas terpadu, Selasa (26/05/2026).

Petugas polairud berseragam dinas lengkap merapatkan perahu patroli dinas ke wilayah dermaga tradisional perkampungan nelayan guna melangsungkan komunikasi tatap muka secara interaktif. Langkah pendekatan persuasif ini dirancang untuk menyerap aspirasi publik perairan sekaligus mendeteksi secara dini riak permasalahan ketertiban umum di lingkungan tempat tinggal harian masyarakat pesisir sungai.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Polairud Polres Sukamara menerangkan bahwa pendekatan persuasif lewat dialog tatap muka merupakan pilar penting pemeliharaan wilayah hukum perairan. “Kami tebar imbauan kamtibmas secara humanis agar warga proaktif menjaga kenyamanan lingkungan serta menjauhi segala bentuk aktivitas pelanggaran hukum penangkapan ikan merusak,” urainya.

Aparat di lapangan juga mengingatkan para motoris kapal angkutan tradisional agar selalu waspada memantau kelayakan bodi perahu serta melengkapi kabin kapal dengan baju pelampung (life jacket). Warga dihimbau tidak membawa muatan barang melebihi ambang batas kapasitas standar armada serta diminta berpartisipasi aktif menjaga kebersihan sirkulasi air sungai dari penumpukan sampah harian.

Sembari menutup kegiatan pembinaan perairan, petugas menyampaikan pesan keselamatan berkendara di darat kamseltibcarlantas kepada warga yang hendak melanjutkan perjalanan menggunakan motor. Pengendara motor diminta selalu mematuhi rambu lalu lintas, wajib menggunakan helm SNI demi keselamatan kepala, berkendara di lajur kiri jalan poros, serta dilarang keras melawan arus. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *