Sat Samapta Polres Sukamara Ingatkan Kewaspadaan Pengusaha Toko Emas dan Perhiasan

SUKAMARA – Menjaga ruang niaga yang memiliki komoditas berharga tinggi tetap steril dari ancaman kejahatan konvensional, Sat Samapta Polres Sukamara meningkatkan intensitas sambang. Langkah taktis ini diwujudkan melalui pergelaran personel stasioner yang bertujuan untuk mengingatkan kewaspadaan para pengusaha toko emas dan perhiasan di pusat kota, Senin (25/05/2026) pagi.

Aparat berseragam lengkap memantau langsung pergerakan masyarakat yang mulai mendatangi area pertokoan perhiasan di awal hari kerja. Kehadiran fisik polisi di depan gerai niaga ini ditujukan untuk meredam niat para pelaku kriminalitas serta memberikan perlindungan hukum nyata bagi para pedagang yang sedang melakukan transaksi jual beli logam mulia.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Samapta Polres Sukamara IPTU Kardiyanto menjelaskan bahwa komunikasi intensif bersama pelaku usaha emas merupakan pilar pencegahan kejahatan properti. “Kami ingatkan pengusaha agar tidak lengah dan selalu memperkuat sistem pengamanan mandiri pada gerai perhiasan mereka demi keselamatan bersama,” jelasnya.

Di sela-sela pemantauan wilayah tersebut, petugas mengimbau pemilik toko agar memastikan seluruh perangkat kamera pengawas CCTV berada dalam kondisi aktif dengan sudut pandang menjangkau area parkir luar. Pengusaha juga disarankan untuk memasang kaca pelindung tebal pada etalase pajangan guna mempersulit ruang aksi para pelaku kejahatan jalanan harian.

Bersamaan dengan pembinaan kamtibmas di koridor pertokoan, personel samapta memberikan imbauan kamseltibcarlantas kepada pengendara sepeda motor yang berhenti di bahu jalan. Pengendara diwajibkan untuk tertib berlalu lintas di lajur kiri, menggunakan helm standar SNI, mengunci stang kendaraan dengan teliti, serta dilarang keras melawan arus lintas. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *