Sebagai langkah pencegahan dini terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Awang, Polres Barito Timur, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Awang, BRIPDA Rizal Norhady dengan melibatkan warga Desa Hayaping sebagai peserta kegiatan sosialisasi.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan edukasi dan arahan secara langsung kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan, dampak kabut asap terhadap kesehatan, lingkungan serta aktivitas masyarakat sehari-hari.
Selain memberikan himbauan secara lisan, kegiatan juga dilanjutkan dengan kampanye bersama melalui pembentangan spanduk bertuliskan “Stop Membakar Hutan dan Lahan” sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Awang.
Kapolsek IPTU Saipul Fazrianoor mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan upaya preventif Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kebakaran yang meluas dan berdampak besar terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat. Pencegahan Karhutla memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui sosialisasi yang dilakukan secara rutin hingga ke desa-desa, diharapkan masyarakat semakin memahami dampak hukum maupun bahaya yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar dan kondusif.(Joe)












