JELAI – Melindungi hak ekonomi masyarakat umum dari ancaman kejahatan siber yang menyasar kelengahan personal, jajaran Polsek Jelai melaksanakan kegiatan patroli dialogis. Giat pelayanan publik ini dimanfaatkan petugas untuk menyampaikan imbauan preventif antisipasi penipuan berkedok online maupun konvensional melalui KRYD pagi, Senin (18/05/2026) Pagi.
Petugas melakukan pengawasan fisik melekat menyisiri kawasan pemukiman penduduk serta jalan utama kota guna mengeliminasi segala bentuk potensi pelanggaran hukum. Melalui dialog yang santun, petugas membimbing warga agar senantiasa berhati-hati terhadap modus penipuan berhadiah palsu melalui pesan singkat sms atau telepon dari nomor asing yang meminta transfer uang jaminan.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Jelai IPDA Widodo menyampaikan bahwa pemanfaatan KRYD pagi untuk imbauan penipuan adalah kunci utama mempertahankan stabilitas kesejahteraan sosial daerah. Beliau menjamin seluruh operasional di lapangan diselenggarakan profesional, terbuka, serta bersih dari segala bentuk praktik penyimpangan prosedur hukum oknum petugas.
Di lapangan, petugas juga memberikan edukasi simpatik kepada warga agar tidak sembarangan memberikan kode OTP atau data administrasi identitas pribadi kepada siapapun secara digital. Warga diingatkan untuk selalu melakukan cek ulang keaslian informasi promosi kepada instansi resmi yang sah, serta diajak memanfaatkan layanan darurat siaga melalui nomor gratis Call Center 110.
Dari hasil pemantauan operasional akhir, seluruh rangkaian jalannya patroli KRYD dan imbauan pencegahan penipuan pagi hari ini berjalan dengan tertib, tertata, dan lancar kondusif. Aktivitas harian masyarakat umum dimulai dengan produktif tanpa adanya laporan insiden kerugian materiil warga. Polsek Jelai berkomitmen terus meningkatkan intensitas pelayanan prima ini secara konsisten. (HMS)






