Benua Lima – Dalam upaya memperkuat komitmen menuju wilayah bebas dari korupsi, personel Polsek Benua Lima melaksanakan kegiatan sosialisasi Zona Integritas (ZI) kepada masyarakat di Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (2/5/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat dari berbagai kelurahan dan desa di wilayah tersebut. Sosialisasi disampaikan secara langsung oleh personel Polsek Benua Lima, AIPDA Binadi, dengan memberikan pemahaman terkait pentingnya Zona Integritas sebagai langkah nyata menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan arahan secara lisan mengenai komitmen kepolisian, khususnya Polres Barito Timur dan Polsek Benua Lima, dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi. Selain itu, kegiatan juga diisi dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kampanye “Stop Korupsi” yang menjadi simbol dukungan bersama antara aparat dan masyarakat.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan respon positif dari masyarakat. Warga memahami bahwa seluruh pelayanan yang diberikan oleh Polres Bartim, khususnya Polsek Benua Lima, tidak dipungut biaya atau imbalan dalam bentuk apapun.
Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen institusi kepolisian untuk membangun kepercayaan publik.
“Kami terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa seluruh layanan kepolisian, khususnya di Polsek Benua Lima, dilaksanakan secara profesional dan bebas dari praktik korupsi. Melalui sosialisasi Zona Integritas ini, kami berharap masyarakat semakin percaya dan tidak ragu untuk mengakses layanan kepolisian,” ujar Kapolsek.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan berintegritas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap dalam keadaan aman dan kondusif.(Joe)
