Cegah Aksi Pembobolan, Polsek Pematang Karau Sisir Warung dan Toko Warga yang Tutup

​PEMATANG KARAU – Personel Polsek Pematang Karau meningkatkan kewaspadaan di malam hari dengan menyasar area pertokoan dan warung-warung milik warga di Desa Bambulung yang telah tutup. Langkah ini diambil sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), Rabu (24/12/2025) malam.

​Dalam patroli tersebut, Regu II yang dipimpin oleh Aipda Dodi Husaini, S.Sos., M.M., melakukan pengecekan secara detail terhadap kondisi pintu, kunci, dan keamanan lingkungan sekitar warung-warung warga. Hal ini dilakukan karena bangunan yang ditinggalkan dalam keadaan kosong atau tutup pada jam malam seringkali menjadi target pelaku kejahatan.
​Patroli di Lokasi Rawan dan Sepi

Selain memeriksa fisik bangunan, petugas juga menyisir area sekitar warung yang minim penerangan. Lokasi-lokasi ini dipantau secara intensif guna memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan dari oknum yang ingin memanfaatkan situasi sepi.

​Kapolsek Pematang Karau, Ipda Rikardo Hutahaean, S.H., menjelaskan bahwa patroli ke sektor usaha mikro dan warung masyarakat ini adalah upaya preventif kepolisian untuk melindungi aset warga.

​”Warung yang sudah tutup dan ditinggalkan pemiliknya merupakan objek rawan di malam hari.

Kami hadir untuk memastikan pintu-pintu mereka aman dan tidak ada celah bagi pelaku kriminal untuk beraksi,” tegas Ipda Rikardo(pm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *