Barito Timur — Merespons laporan masyarakat terkait adanya titik api, Kapolres Barito Timur bersama personel gabungan bergerak cepat menuju lokasi kebakaran di RT 05 Desa Dayu, Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur, Rabu (02/09/2026).
Kegiatan groundcheck dan penanganan Karhutla tersebut berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga 18.30 WIB. Dalam penanganan di lapangan, Polres Barito Timur mengerahkan Piket On Call Karhutla Regu I bersama Bhabinkamtibmas Desa Dayu, dibantu Pemerintah Desa Dayu, TNI, Satpol PP, BPBD, Damkar serta masyarakat dan relawan.
Setibanya di lokasi, tim mendapati api masih menyala pada titik koordinat 1.997233, 115.073272. Lokasi kebakaran berjarak sekitar 25 kilometer dari Polres Barito Timur dengan waktu tempuh kurang lebih 33 menit melalui jalur darat.
Petugas kemudian langsung melakukan upaya pemadaman dan pendinginan menggunakan sarana yang tersedia, baik peralatan personel Polri maupun sarana dari BPBD, Damkar dan relawan. Dari hasil pengecekan, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 3,5 hektare, meliputi kebun karet serta area gambut dan semak belukar. Lahan tersebut diketahui milik Bapak Sapto dan Ibu Eli, warga Desa Dayu.
Setelah proses pemadaman, personel juga melakukan pendinginan secara menyeluruh untuk mengantisipasi munculnya kembali api, mengingat sebagian area merupakan lahan gambut yang berpotensi menyimpan bara. Tim kemudian memasang plang larangan membakar hutan dan lahan serta melaksanakan patroli di sekitar lokasi guna memastikan tidak ada lagi api yang kembali menyala.
Respons cepat tersebut menjadi bentuk nyata keseriusan Polres Barito Timur dalam menangani Karhutla sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan. Polres Bartim mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani secepat mungkin.
Selama kegiatan penanganan berlangsung, situasi berjalan aman dan terkendali.(Joe)












