Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polres Bartim Tertibkan Pelanggaran di Simpang Kartika

Barito Timur – Upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) terus digencarkan jajaran Kepolisian Resor Barito Timur- Polda Kalteng Pada Rabu, 10 September 2025, petugas melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas sekaligus peneguran dan edukasi kepada para pelanggar di Jalan A. Yani, Simpang Kartika.

Kegiatan tersebut bertujuan mencegah terjadinya kemacetan dan meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas. Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pengaturan arus kendaraan, tetapi juga menindak pengguna jalan yang kedapatan melanggar aturan.

Sejumlah pelanggaran yang ditemukan antara lain pengendara tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), kendaraan tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), hingga penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan.

Kepada pelanggar, petugas memberikan teguran secara tertulis dan edukasi agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Edukasi ini menekankan bahwa keselamatan merupakan kebutuhan yang harus dipahami setiap pengendara, bukan sekadar kewajiban.

Melalui kegiatan ini, Polres Barito Timur berharap masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *