Wujudkan Gumas Bebas Asap, Polsek Manuhing Ingatkan Sanksi Pidana bagi Pembakar Lahan

Manuhing – Menghadapi tantangan musim kemarau dan sebagai upaya perlindungan ekosistem, jajaran Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas (Gumas), terus bergerak aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat. Anggota Piket Polsek Manuhing melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Manuhing, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.30 WIB ini dilakukan secara tatap muka dengan menyambangi warga yang sedang beraktivitas. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai dampak buruk asap bagi kesehatan dan ekonomi, serta menekankan bahwa tindakan membakar hutan atau lahan merupakan pelanggaran hukum yang serius.

Petugas juga mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng yang memuat tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diingatkan bahwa pelaku Karhutla dapat diancam pidana penjara serta denda materil yang sangat besar sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Manuhing, Iptu Teguh Triyono, S.H., M.M., menegaskan bahwa tindakan pencegahan atau pre-emptive adalah prioritas utama Polri dalam menjaga lingkungan tetap hijau dan bebas asap.

“Sosialisasi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan wilayah Kecamatan Manuhing tetap aman dari ancaman kebakaran lahan. Kami memberikan pemahaman kepada warga bahwa membuka lahan dengan cara membakar tidak hanya merusak alam, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang berat. Kami mengajak masyarakat untuk beralih ke metode pembukaan lahan yang lebih ramah lingkungan,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek juga meminta masyarakat untuk saling mengingatkan antar tetangga agar tidak sembarangan membuang puntung rokok atau menyalakan api di area yang mudah terbakar.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang mulai sadar akan bahaya ini. Melalui Maklumat Kapolda Kalteng yang kami bagikan, kami berharap warga lebih memahami aturan hukum yang ada. Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Gunung Mas tetap sejuk dan bebas dari bencana kabut asap,” pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung, masyarakat menyambut baik arahan dari pihak kepolisian. Situasi di wilayah hukum Polsek Manuhing dilaporkan aman dan kondusif, dengan tingkat kesadaran masyarakat yang terus meningkat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.(sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *