Tamiang Layang – Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Barito Timur, Polda Kalteng, terus melakukan langkah preventif dengan memberikan imbauan humanis kepada pemilik Warung Violet di Jl. Pramuka, Kel. Tamiang Layang, Kec. Dusun Timur, Kab. Barito Timur, pada Selasa (15/07/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Patroli Kota Presisi untuk pencegahan aksi premanisme dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Barito Timur.
Dalam kesempatan tersebut, personel Satsamapta berdialogis dengan pemilik Warung Violet dan pengunjung, mengimbau agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan seperti aksi premanisme, pemalakan, serta tindak kriminalitas lainnya.
Masyarakat juga diajak untuk segera melaporkan ke Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 atau 0811524110 apabila menemukan adanya tindakan yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum.
Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kehadiran patroli presisi ini sebagai wujud pelayanan Polri untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya aksi premanisme di lingkungan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak segan segera melapor bila terjadi gangguan kamtibmas,” tegas Kasat Samapta.
Kegiatan patroli berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif hingga selesai, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing.(Joe)