Barito Timur, 16 Agustus 2025 – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Satuan Samapta Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan patroli rutin yang ditujukan untuk menjaga lingkungan tetap aman dan terbebas dari bahaya kebakaran.
Pada hari Sabtu, 16 Agustus 2025, personel Satsamapta melakukan patroli menggunakan kendaraan roda empat (R4) di sepanjang jalur lingkungan tanah dan lahan di sekitar Jalan Teluk Dalam, Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam rangka mengantisipasi potensi kebakaran yang sering terjadi di musim kemarau seperti saat ini.
Selama kegiatan patroli, petugas melakukan observasi langsung terhadap kondisi lingkungan, termasuk area yang rawan terbakar. Mereka juga menyampaikan himbauan kepada warga setempat agar tidak melakukan pembakaran saat membersihkan tanah atau lahan milik mereka. Himbauan ini penting mengingat pembakaran secara sembarangan dapat dengan mudah menyebabkan kebakaran besar yang merusak ekosistem dan mengancam keselamatan masyarakat.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan keberhasilan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut. Warga pun diberi pemahaman mengenai bahaya yang ditimbulkan dari pembakaran yang tidak terkendali, serta ancaman pidana yang dapat dikenakan jika tetap melakukan tindakan tersebut.
Kegiatan patroli berjalan dengan lancar, terkendali, dan situasi tetap kondusif. Melalui upaya ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan tetap tinggi dan mampu mencegah potensi bencana kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak.
Kapolres Barito Timur, Tamiang AKBP Andi Purnomo, menyampaikan apresiasi terhadap partisipasi masyarakat dan keberhasilan kegiatan ini dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayahnya. Ia juga mengingatkan agar seluruh warga tetap waspada dan melaporkan apabila menemukan adanya indikasi kebakaran atau kegiatan pembakaran yang berpotensi menimbulkan bahaya.(Joe)