Tamiang Layang – Satsamapta Polres Barito Timur, Polda Kalteng, melalui Tim Patroli Kota Presisi terus melaksanakan langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Pada Jumat (29/8/2025), personel patroli melaksanakan sambang sekaligus memberikan edukasi keamanan kepada petugas Satpol PP yang bertugas menjaga Rumah Jabatan (Runjab) Bupati Barito Timur di Jalan A. Yani, Komplek Baruh Pinang, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan patroli rutin yang ditingkatkan sebagai tindak lanjut Surat Perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur tentang upaya pencegahan tindak pidana, antisipasi aksi unjuk rasa, serta peningkatan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, personel patroli berdialogis dengan Satpol PP yang berjaga dan memberikan pesan-pesan kamtibmas agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. Petugas Satpol PP diimbau untuk memperhatikan aktivitas masyarakat yang keluar masuk area Runjab, mencatat identitas tamu, serta segera melaporkan ke pihak Kepolisian apabila menemukan adanya hal-hal mencurigakan.
Selain itu, Tim Patroli juga menyampaikan informasi terkait layanan darurat Kepolisian melalui Call Center 110 dan nomor aduan cepat 0811524110 yang dapat diakses kapan saja oleh masyarakat maupun petugas penjaga jika terjadi potensi gangguan keamanan.
Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menegaskan bahwa patroli dialogis seperti ini penting dilakukan untuk memperkuat sinergi antara Kepolisian dengan aparat Satpol PP dalam menjaga objek vital pemerintah daerah. “Kami harap dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik, keamanan di lingkungan Runjab Bupati selalu terjaga aman, kondusif, dan terkendali,” ujarnya.
Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di sekitar Rumah Jabatan Bupati Barito Timur terpantau aman tanpa adanya indikasi gangguan kamtibmas.(Joe)