*“Stop Membakar Hutan dan Lahan”, Polsek Pematang Karau Edukasi Warga Cegah Kabut Asap**

*TAMIANG LAYANG** – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur dengan mengedepankan langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi **“Stop Membakar Hutan dan Lahan”** di Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Sabtu (3/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Pematang Karau, **Aipda Dodi Husaini, S.Sos., M.M.**, dengan menyasar masyarakat di wilayah Kecamatan Pematang Karau.

Kapolsek Pematang Karau **IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.**, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan Karhutla dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar.

> “Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar. Selain berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas, asap yang dihasilkan juga dapat mengganggu kesehatan dan mencemari lingkungan,” ujar Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar menghindari praktik pembakaran dalam membuka lahan. Petugas juga mengingatkan masyarakat mengenai adanya **sanksi pidana** bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Sebagai bentuk kampanye pencegahan Karhutla, personel bersama masyarakat turut membentangkan **spanduk bertuliskan “STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN”** yang memuat pesan larangan serta ketentuan sanksi pidana terkait pembakaran hutan dan lahan.

Kapolsek menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat. Kesadaran untuk tidak menggunakan api saat membuka lahan menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah munculnya titik api dan kabut asap.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran atau menemukan titik api, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat dilakukan penanganan dengan cepat,” tambah **IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.**

Dari kegiatan tersebut, masyarakat di Kecamatan Pematang Karau diharapkan semakin memahami bahaya kebakaran hutan dan lahan serta tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Selama kegiatan sosialisasi berlangsung, situasi berjalan **aman, tertib dan kondusif**.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *