Polsek Kapuas Hilir-Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng, Dengan Rutin melaksanakan Sosialisasi Tentang Saber Pungli Kepada Warga Masyarakat di wilkum Polsek kapuas Hilir Kel.Dahirang Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas, Selasa (21/11/2023).
Personil piket menyampaikan bahwa dalam kegiatan sosialisasi ini kami mengajak warga agar bersama-sama dalam mengawasi pelaku pungli dan memberikan pemahaman bahwa Kegiatan Sosialisasi Saber Pungli Sebagaimana dimaksud dalam ”Undang-Undang no 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi” Bertujuan agar masyarakat mengetahui bahwa sudah dibentuk Tim Saber Pungli Kab. Kapuas yang terdiri dari berbagai instansi yang mempunyai wewenang untuk mengawasi penggunaan dana yang bersumber dari APBN atau APBD guna menghindari penyalahgunaan dana yang bersumber dari APBN atau APBD sehinggga penggunaan dana sesuai dengan aturan dan tepat sasaran.
“Dalam Hal ini warga juga boleh ikut serta dalam mengawasi penggunaan Dana yang ada di wilayahnya termasuk DD/ADD agar tidak disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab jadi apabila masyarakat mengetahui atau mendengar adanya Pungutan liar, penyalahgunaan anggaran maupun pelanggaran lain yang berpotensi menimbulkan kerawanan Kamtibmas yang ada di wilayahnya kami berharap untuk tidak main hakim sendiri,agar terlebih dahulu melaporkan kepada petugas Bhabinkamtibmas/Polmas, Polsek Kapuas Hilir atau Tim Saber Pungli Kabupaten”.(By.HQ).
Leave a Reply