SMAN 4 Kota Tangerang Menolak Muhamad Ikhwan “Anak Yatim Piatu” Untuk Bersekolah

sinarraya.co.id|Tangerang, Seorang Anak Yatim termenung dan terlihat putus asa saat mengetahui niat untuk bisa bersekolah di SMAN 4 Kota Tangerang Kandas.

Muhamad Ikhwan seorang anak piatu tidak di terima dengan beribu alasan di SMAN 4 Kota Tangerang Kelurahan Marga Sari Kecamatan Karawaci.

Penerimaan siswa PPDB ajaran baru 2019 /2020 di SMAN 4 Kota Tangerang diduga keras tebang pilih di karenakan seorang anak yatim mendaftar tidak di terima masuk dengan diberikan beribu alasan.

Salah satu lSM LP3NKRI ( Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang mengupayakan dan turut membantu untuk seorang anak yatim ini masuk ke SMAN 4 Kota Tangerang menjelaskan bahwa Muhamad ikhwan merasa kecewa karena tidak bisa Lolos dan ikut sekolah di sekolah impian Muhamad ikhwan.

Padahal Muhamad salah satu anak yatim yang dimana seharusnya mendapatkan pertimbangan dari pihak sekolah untuk selanjutnya di lakukan waktu belajar disposisi sekolah wajib belajar utuk mendapatkan sekolah negri yg bertepatan di SMAN 4 Negri Kota Tangerang.

Penerimaan siswa baru ( PPDB ) untuk tahun ajaran 2019/2020,harus dicederai dengan ditolaknya siswa yatim yang sudah mendaftarkan diri melalui pihak panitia PPBD.

Sementara itu Plt kepala sekolah SMAN 4 yg juga sebagai ketua MMKS Kota Tangerang ketika ingin dikonfirmasi sangat sulit untuk ditemui dan selalu menghindar dan menghilang seorang buang badan.

” Kami tentunya sangat menyesalkan sekali oleh pihak penyelenggara PPDB yg telah menolak seorang anak yatim yg mau bersekolah ditempat tersebut,ini kami anggap sudah melanggar aturan dengan menjegal hak sebagai warga negara Indonesia untuk mendapatkan pelayanan pendidikan”. Ungkap Ujang Umar Ketua LP3NKRI.

Selanjutnya mendapat informasi seperti ini , awak media datang kerumah calon peserta dindik Muhamad Ikhwan Al Farisi seorang anak yatim yang notabennya orang yang kurang mampu ternyata cuma hayalan belaka untuk mendapatkan sekolah di SMAN 4 Negeri Kota Tangerang.

Seharusnya pihak pemerintah Provinsi Banten harus memperhatikan orang yang tidak mampu, karna pada dasarnya Muhamad Ikhwan harus mendapatkan ruang sekolah di SMAN 4 Kota Tangerang karena keadaannya dari kalangan bawah dan seorang anak yatim, jangan hanya menerima kalangan tingkat menengah dan atas dari segi ekonomi.

Dalam hal ini,meminta kepada Dinas Provinsi Banten dan Inspektorat untuk Lidik ulang dan berikan pelayanan yang baik bagi masyarakat khususnya di Dunia Pendidikan sehingga Kalangan masyarakat yang kurang mampu dapat terjamah dan merasakan keadilan di Negara NKRI ini.(red)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*