TAMIANG LAYANG – Dalam upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, personel Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan *Pengaturan Arus Lalu Lintas Presisi* di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Tamiang Layang, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Satsamapta Polres Bartim, yakni Bripda Rizky Edmy Wahyudi, Bripda I Made Arya Wiradharma, dan Bripda Rizal Saputra. Sebelum pelaksanaan tugas, personel terlebih dahulu mengikuti apel pagi di kawasan Pasar Temanggoeng Djaja Karti sebagai bentuk kesiapan dan pengecekan personel.
Pengaturan lalu lintas difokuskan pada sejumlah titik yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi, di antaranya Jalan A. Yani depan Terminal Pasar Temanggoeng Djaja Karti, simpang Jalan Kartika Jaya, simpang Jalan Temanggoeng Djaja Karti, kawasan Komplek Tumpa Dayu depan SDN-2, simpang Jalan Sarapat, simpang Jalan Haringen, hingga depan SDN-3 Tamiang Layang.
Sasaran kegiatan meliputi pengguna kendaraan roda dua, roda empat, roda enam, serta pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan. Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengaturan arus kendaraan, membantu penyeberangan pejalan kaki, serta memberikan teguran dan edukasi kepada pengguna jalan yang belum mematuhi aturan berlalu lintas.
Kehadiran personel di lapangan mendapat respons positif dari masyarakat karena mampu membantu kelancaran arus kendaraan, khususnya pada jam-jam sibuk saat aktivitas masyarakat meningkat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Barito Timur.
Kasatsamapta Polres Barito Timur AKP Sukajim, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas Presisi merupakan bentuk pelayanan nyata Polri kepada masyarakat dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.
“Personel kami hadir di titik-titik rawan kepadatan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, mengurai potensi kemacetan, membantu pejalan kaki, serta mengedukasi pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Dengan disiplin berlalu lintas, risiko pelanggaran maupun kecelakaan dapat diminimalisir sehingga tercipta keamanan dan kenyamanan bersama di jalan raya,” ujar AKP Sukajim.
Dari hasil kegiatan, pelaksanaan pengaturan lalu lintas berjalan sesuai SOP sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2011. Arus lalu lintas terpantau lancar, pengguna jalan lebih tertib, dan situasi di seluruh titik pengaturan berlangsung aman, tertib, serta kondusif.
Melalui kegiatan rutin ini, Satsamapta Polres Barito Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.(Joe)










