Barito Timur – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur melaksanakan Patroli Kota Presisi pada Jumat, 28 November 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur Nomor Sprin/55/XI/HUK.6.6./2025/Satsamapta tanggal 14 November 2025, tentang pelaksanaan patroli R4 dengan sasaran pencegahan tindak pidana serta pelayanan Kepolisian di wilayah hukum Polres Barito Timur.

Dalam kegiatan patroli kali ini, personel Satsamapta melakukan pemantauan keamanan di sekitar Kantor Dinas Ketenagakerjaan & Transmigrasi Kabupaten Barito Timur, berlokasi di Jl. Bangi Wao, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa situasi di lingkungan perkantoran tersebut dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali.
Selain melakukan observasi situasi, anggota patroli juga berkoordinasi dengan pihak terkait serta melakukan dialogis dengan masyarakat dan petugas kantor. Mereka memberikan imbauan edukatif untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas seperti aksi premanisme, pencurian, pungutan liar, maupun bentuk intimidasi lainnya.
Personel Satsamapta turut mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan melalui Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 atau nomor aduan cepat 0811-524-110, sehingga penanganan dapat dilakukan secara responsif dan tepat waktu.
Melalui Patroli Kota Presisi ini, Polres Barito Timur berharap tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih aktif menjaga keamanan bersama di wilayahnya.(Joe)








