Satresnarkoba Polres Murung Raya Sikat 3 Target Operasi Antik 2025

Puruk Cahu – Dalam gebrakan tajam selama pelaksanaan Operasi Antik yang digelar sejak 16 Juni hingga 10 Juli 2025, Satresnarkoba Polres Murung Raya kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Tiga orang tersangka, masing-masing berinisial AN (29), NH (52), dan JM (47) yang masuk dalam daftar target operasi, berhasil diamankan tanpa perlawanan. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda, namun dengan modus yang hampir serupa.

Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni paket narkotika jenis sabu milik tersangka AN dengan berat 6,76 gram, milik tersangka NH dengan berat 5,54 gram dan milik tersangka JM dengan berat 4,22 gram.

Kapolres Murung Raya AKBP Franky M. Monathen, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Sutrisno, S.E. menyampaikan saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Murung Raya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja cerdas dan sigap anggota di lapangan yang terus memburu pelaku perusak masa depan bangsa. Operasi ini sekaligus menjadi peringatan tegas bahwa wilayah hukum Polres Murung Raya bukan tempat yang aman bagi pelaku narkoba,” jelas Iptu Sutrisno, Jumat, (11/7/2025).

“Perang terhadap narkoba bukan hanya slogan ini komitmen! Satresnarkoba tidak akan berhenti sampai Murung Raya benar-benar bersih dari narkoba,” tutupnya. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *