*Satpas Polres Bartim Berikan Pelayanan Humanis, Pemohon SIM Tetap Terlayani Meski Sistem Terkendala*

Barito Timur – Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur melalui Seksi Pelayanan Regident Pengemudi (SATPAS) terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada Kamis, 22 Januari 2026, personel SATPAS melaksanakan kegiatan pelayanan administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) yang berlangsung di Kantor Satpas Polres Barito Timur.

Dalam kegiatan tersebut, tiga personel Polri yang bertugas di SATPAS memberikan pelayanan secara humanis dan profesional kepada para pemohon SIM. Meski terdapat kendala gangguan sistem, petugas tetap melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat agar memahami kondisi yang terjadi, sehingga tidak menimbulkan kebingungan maupun keluhan.

Selain itu, personel SATPAS juga melakukan pengecekan kelengkapan persyaratan peserta uji SIM, membagikan blangko formulir, serta memberikan arahan mengenai tata cara pelaksanaan ujian teori dan praktik SIM.

Pengawasan terhadap jalannya ujian teori dan praktik turut dilaksanakan guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Tak hanya fokus pada pelayanan administrasi, kegiatan ini juga diisi dengan pelaksanaan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) kepada para peserta uji SIM.

Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Secara keseluruhan, kegiatan pelayanan Regident Pengemudi SATPAS Sat Lantas Polres Barito Timur berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Kehadiran petugas yang sigap dan komunikatif diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri, khususnya di bidang lalu lintas.(tra)