Tanggal: 6 Februari 2024
Sukamara, 6 Februari 2024 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Sukamara gencar melakukan penegakan hukum dengan membagikan surat tilang kepada masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menciptakan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Kasatlantas Polres Sukamara, menjelaskan, “Keselamatan berlalu lintas adalah prioritas utama kami. Kami melakukan penegakan hukum secara ketat terhadap pelanggar lalu lintas guna mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman bagi seluruh pengguna jalan.”
Dalam operasi penegakan hukum tersebut, petugas Satlantas Sukamara secara aktif memantau pelanggaran lalu lintas di berbagai titik strategis. Mereka menindak setiap pelanggaran yang terdeteksi, seperti melanggar batas kecepatan, tidak menggunakan helm pengaman, atau tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Kami memberikan surat tilang kepada pelanggar lalu lintas sebagai tindakan preventif dan edukatif. Tujuannya bukan hanya untuk memberikan sanksi, tetapi juga untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya mentaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tambah Kasatlantas Polres Sukamara.
Selain itu, petugas Satlantas juga memberikan penjelasan kepada pelanggar tentang kesalahan yang dilakukan dan potensi bahaya yang timbul akibat pelanggaran tersebut. Hal ini dilakukan dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mentaati aturan dan menghormati sesama pengguna jalan. Dengan sikap disiplin dan saling menghormati, kita dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib,” tutup Kasatlantas Polres Sukamara.
Penegakan hukum yang dilakukan oleh Satlantas Sukamara merupakan bagian dari upaya Polres dalam menciptakan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Dengan tindakan yang konsisten dan edukatif, diharapkan dapat tercipta budaya berlalu lintas yang lebih baik dan lebih aman bagi semua pihak.