Kotim –Satlantas Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi Kamseltibcarlantas, Senin (02/1/2023).
Dalam kegiatan tersebut personil Satlantas mensosialisasikan Kamseltibcarlantas dilarang melawan, pengendara dan penumpang wajib menggunakan helm Standar (SNI) di Kios buah-buahan Jalan MT.Haryo Sampit kab.Kotim Prov.Kalteng.
Kasatlantas Polres Kotim AKP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kasatlantas Azmi Halim Permana, S.I.K. mengatakan, sosialisasi terus dilaksanakan guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancarn berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Lanjut Kasatlantas mengatakan, sosialisasi ini sebagai tindak lanjut petunjuk dan arahan kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M terkait upaya dalam menciptkan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kotim, ujar Azmi.
” Dengan Sosialisasi ini diharapkan masyarakat pengguna jalan mematuhi peraturan dan tertib lalu lintas guna terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Kotim,” pungkasnya (hms¬_spt)