Kotim – Satuan Lalu Lintas Polres Kotim melaksanakan program “Polantas Menyapa” demi meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, di mana dalam program tersebut, para wajib pajak dipandu untuk melakukan pembayaran pajak baik pengesahan pajak tahunan, ganti STNK 5 tahun, mutasi, dan BBN di kantor Samsat Sampit Kab. Kotim Jl. jenderal Sudirman Km. 3,5 Kec. MB. Ketapang.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mempermudah pelayanan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak baik pengesahan pajak tahunan, ganti STNK 5 tahun, mutasi, dan BBN di Samsat Tarutung,” ujar Kasat Lantas Polres Kotim , AKP Hariyanto., S.H , Kamis (9/10).
Disebutkan, kegiatan Polantas menyapa ini juga turut dilaksanakan dalam pelayanan dan pemanduan kepada pemohon pembuatan SIM yang melakukan pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM maupun kenaikan tingkat golongan SIM di Satpas Polres Kotim Jl. Yos Sudarso Sampit.
Dalam giat ini, pelayanan yang lebih baik diberikan bagi para pemohon dengan prinsip layanan cepat, transparan, dan ramah kepada masyarakat agar proses pengurusan SIM dan lainnya menjadi lebih mudah dan nyaman.
Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan maksimal di Samsat Kab. Kotim dan Unit Satpas Satlantas Polres Kotim. Tutup Kasat.