Barito Timur – Dalam rangka menciptakan situasi yang harmonis serta mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi pada Kamis, 22 Januari 2026.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polres Barito Timur dengan menyasar sejumlah titik rawan, baik lokasi rawan kecelakaan lalu lintas, potensi street crime, maupun kawasan pemukiman masyarakat. Adapun lokasi patroli meliputi Jalan A. Yani, tepatnya di sekitar BPJS Tamiang Layang dan Toko Ecehwan Elektronik Kilometer 2 Tamiang Layang.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Bartim melakukan patroli street crime di seputaran Kota Tamiang Layang serta patroli dialogis guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
BRIGPOL Rendra J menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli cipta kondisi ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan kamtibmas, khususnya tindak kriminalitas jalanan dan potensi kecelakaan lalu lintas. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman, nyaman, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ungkapnya.
Dengan dilaksanakannya patroli tersebut, situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Barito Timur terpantau aman, nyaman, dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan kejadian menonjol dan seluruh rangkaian patroli berjalan dengan tertib serta lancar.
Satlantas Polres Bartim berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan pelayanan kepolisian demi terciptanya keamanan, ketertiban, serta kelancaran aktivitas masyarakat sehari-hari.(tra)
