Barito Timur – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kegiatan Pelayanan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor/STNK) yang dilaksanakan di Kantor SAMSAT Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, pada Kamis (22/1/2026).
Pelayanan ini dilaksanakan oleh personel Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) yang terdiri dari 3 personel Polri dan 1 ASN. Seluruh petugas bersinergi memberikan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak secara profesional, transparan, dan humanis.
Adapun rangkaian kegiatan pelayanan meliputi pengecekan kelengkapan berkas administrasi pemohon, pelaksanaan cek fisik kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang melakukan daftar ulang lima tahunan, penginputan data kendaraan bermotor, hingga pencetakan STNK perpanjangan lima tahunan. Selanjutnya, wajib pajak melakukan pembayaran di kasir Bank Kalteng sebelum menerima STNK yang telah selesai diproses.
Kasat Lantas Polres Barito Timur, AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pelayanan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat.
“Pelayanan Regident Ranmor di SAMSAT ini kami laksanakan dengan mengedepankan prinsip cepat, tepat, dan transparan, sehingga masyarakat merasa terbantu serta puas dalam mengurus administrasi kendaraannya,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pelayanan publik yang optimal merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, karena hal tersebut juga berdampak pada keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” tutup AKP Asri Putra Bahari.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.(tra)
