Satlantas Polres Barito Utara Berikan Layanan Pembuatan SIM Transparan dan Tanpa Pungli

Muara Teweh— Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Utara terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelayanan tersebut dilakukan secara transparan, profesional, dan bebas dari pungutan liar (pungli).

Dalam proses pembuatan SIM, masyarakat dapat mengurus secara langsung di kantor Satlantas Polres Barito Utara dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Petugas memberikan arahan secara jelas terkait persyaratan, tahapan ujian teori, hingga ujian praktik bagi pemohon SIM baru.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P, menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan SIM dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Biaya yang dikenakan juga mengikuti tarif resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir adanya pungutan di luar ketentuan.

Selain memberikan pelayanan administrasi, petugas Satlantas juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan dan tertib berlalu lintas. Hal ini dilakukan agar setiap pengendara yang memiliki SIM benar-benar memahami aturan dan mampu berkendara dengan aman di jalan raya.

Polres Barito Utara juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo serta segera melaporkan apabila menemukan praktik pungli dalam pelayanan. Dengan pelayanan yang transparan dan bebas pungli, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat serta tercipta budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *