Tamiang Layang – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah, Satuan Samapta Polres Barito Timur, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan Patroli Kota Presisi dengan sasaran pencegahan aksi premanisme dan gangguan kamtibmas di lingkungan tempat ibadah, Minggu (13/7/2025).
Kegiatan patroli ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur tentang pelaksanaan Patroli R4 untuk pencegahan tindak pidana serta pelayanan kepolisian kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Barito Timur.
Patroli menggunakan satu unit kendaraan patroli R4 Isuzu D’Max No. Pol. 1023-35 dengan rute menyasar sejumlah gereja di wilayah Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, yakni GKE Maranatha di Jl. Pancasila dan GKE Palanungkai di Jl. A. Yani dan Gereja Katolik St. Mikhael di Jl. Nansarunai serta GKE Imanuel di Jl. Imanuel
Dalam pelaksanaan patroli, personel melakukan observasi lingkungan, berdialogis dengan pengurus tempat ibadah dan jemaat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar segera menghubungi Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 atau 0811524110 apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan selama kegiatan ibadah berlangsung.
Kasat Samapta Polres Barito Timur AKP Sukajim, S.H., M.M., menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di tempat ibadah, khususnya pada hari Minggu saat umat Kristiani melaksanakan ibadah.
“Kegiatan Patroli Kota Presisi ini kami lakukan untuk memastikan kegiatan ibadah masyarakat berjalan aman, nyaman, dan lancar, serta mencegah potensi terjadinya gangguan kamtibmas maupun aksi premanisme di sekitar tempat ibadah,” ujar AKP Sukajim.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di lingkungan tempat-tempat ibadah terpantau aman, kondusif, dan terkendali. Kegiatan ini juga mendapat sambutan baik dari pengurus gereja dan jemaat yang mengapresiasi kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman selama kegiatan ibadah.(Joe)