Teweh Baru, 19 Agustus 2025, — Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Barito Utara melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh baru, Kabupaten Barito Utara, Selasa (19/08/2025) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta memberikan himbauan langsung kepada warga, khususnya yang berada di wilayah rawan karhutla. Petugas menyampaikan pentingnya menjaga lingkungan serta bahaya yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Dampak dari karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat secara luas,” ujar salah satu personel Sat Samapta di sela kegiatan.
Selain itu, petugas juga membagikan selebaran berisi pesan-pesan kamtibmas dan informasi tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya preventif Polres Barito Utara dalam menghadapi musim kemarau yang rawan terjadinya karhutla.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H, S.I.K, melalui Kasat Samapta Polres Barito Utara, AKP H. Purna Sumarwan, menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dan lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
“Kami harap masyarakat dapat lebih peduli dan memahami risiko karhutla. Pencegahan lebih baik daripada penanganan,” tegas AKP H. Purna Sumarwan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat, serta terciptanya sinergi antara kepolisian dan warga dalam menjaga wilayah Barito Utara bebas dari karhutla.