Polres Sukamara – Dalam upaya melindungi ekosistem perairan dan menjaga kelestarian sumber daya alam, Sat Polairud Polres Sukamara mengeluarkan himbauan tegas kepada masyarakat yang tinggal di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Jelai untuk tidak melakukan praktik penangkapan ikan dengan cara menyetrum. Personel Sat Polairud melakukan sosialisasi langsung kepada warga, menekankan bahaya dan dampak negatif dari penyetruman ikan terhadap lingkungan dan kehidupan jangka panjang, Rabu (04/09/2024) Pagi.
Selama sosialisasi, anggota Sat Polairud menjelaskan bahwa praktik menyetrum ikan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat merusak ekosistem sungai. Penyetruman dapat membunuh tidak hanya ikan dewasa, tetapi juga benih ikan, organisme lain, serta merusak habitat perairan. Akibatnya, populasi ikan di sungai akan menurun drastis, yang dapat berdampak pada sumber penghidupan masyarakat yang bergantung pada perikanan.
Kasat Polairud Polres Sukamara AKP Sapril, S.E. menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa saja yang tertangkap melakukan praktik ilegal ini. “Menyetrum ikan tidak hanya merugikan ekosistem sungai, tetapi juga mengancam keberlanjutan mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada perikanan. Kami mengingatkan warga agar menghentikan segera aktivitas ini dan beralih ke cara penangkapan ikan yang ramah lingkungan,” ujar Kapolsek.
Personel Sat Polairud juga memberikan informasi tentang metode penangkapan ikan yang lebih berkelanjutan dan legal, seperti menggunakan jaring atau pancing, yang tidak merusak lingkungan. Masyarakat diingatkan bahwa menjaga kelestarian sungai bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau petugas, tetapi juga kewajiban setiap warga yang hidup di sekitar sungai.
Respon masyarakat terhadap himbauan ini cukup positif, dengan banyak warga yang menyadari bahaya menyetrum ikan dan berkomitmen untuk menjaga kelestarian sungai. “Kami setuju dengan himbauan ini. Menyetrum ikan memang merusak alam, dan kami akan berhenti melakukannya. Kami akan mencari cara lain yang lebih aman untuk menangkap ikan,” kata seorang warga DAS Jelai.
Sat Polairud Polres Sukamara berkomitmen untuk terus memantau dan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian sumber daya alam. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan praktik menyetrum ikan di DAS Jelai dapat berkurang, dan ekosistem sungai dapat tetap terjaga untuk generasi yang akan datang. (HMS)
Leave a Reply