Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Seruyan melaksanakan kegiatan Teguran Simpatik kepada para pengendara di Jalan A. Yani, Kuala Pembuang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, pada Rabu (11/3/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB ini dilaksanakan oleh personel Sat Lantas Polres Seruyan dengan menyasar pengendara yang tidak memakai helm SNI serta pengendara yang kendaraannya tidak dilengkapi kelengkapan layak seperti spion dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan teguran secara humanis dan edukatif kepada para pelanggar. Mereka tidak hanya menegur, tetapi juga memberikan penjelasan tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan berkendara.
Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU Subronto, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa pendekatan teguran simpatik ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Kami prioritaskan teguran dan edukasi, bukan penindakan. Tujuannya agar masyarakat memahami bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk keselamatan mereka sendiri. Helm SNI, spion, dan TNKB yang lengkap bukan sekadar formalitas, tetapi sangat penting untuk keselamatan,” ujar IPTU Subronto.
Selama kegiatan berlangsung, personel juga membagikan himbauan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) kepada pengendara yang melintas. Mereka diingatkan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan.
Para pengendara yang ditegur menerima teguran dengan baik dan berjanji akan melengkapi perlengkapan kendaraan serta menggunakan helm SNI saat berkendara.
Kegiatan teguran simpatik berlangsung aman dan lancar. Sat Lantas Polres Seruyan berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin sebagai upaya preventif menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
HUMAS POLRES SERUYAN












