Palangka Raya – Menjadi narasumber Dialog Kabar Tambun Bungai di TVRI Kalteng, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si melalui H. Shamsudin, S.HI., M.H atau biasa disapa Cak Sam menyampaikan tentang bahaya video call sex (VCS), Rabu (30/10/2024) siang.
“Kami tak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan VCS dengan siapapun, apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial, karena VCS bisa direkam layar dan akan digunakan sebagai alat pengancaman dan pemerasan,” pesan Cak Sam di hadapan Novita Candra Wijaya selalu host.
Cak Sam mengingatkan bahwa di media sosial banyak akun-akun fake atau palsu dengan menggunakan foto orang lain sebagai profilnya.
“Salah satu modus kejahatan VCS yaitu love scamming atau pacaran online. Korban akan dirayu-rayu dan diajak pacaran online lalu diajak VCS dan direkam. Kemudian pelaku akan meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan, kalau tidak mengirimkan uang maka pelaku akan memgancam menyebarkan video VCS tersebut,” jelasnya.
Untuk diketahui, korban kejahatan VCS, mulai dari umur 13 tahun sampai umur 65 tahun, latarbelakang pendidikan korban mulai lulusan SMP sampai lulusan S2, pekerjaan korban mulai ibu rumah tangga sampai dengan pejabat pemerintah, dan jumlah kerugian korban akibat pemerasan yang paling banyak sebesar Rp 206 juta.
“Waspadalah terhadap modus kejahatan VCS ini. Kata kuncinya adalah jangan melakukan VCS dengan siapapun, baik dengan pacar, apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial,” pungkasnya.(sam)
Leave a Reply