sinarraya.co.id | Surabaya, Kedungdoro pada, Sabtu (22/06/19), dini hari pukul 04.00 WIB, berhasil menjaring 13 orang.
Ke 13 orang yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba, tersebut terdiri dari sembilan orang laki-laki dan empat orang perempuan yang langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari ketiga belas orang yang terazia, umumnya mengaku baru saja pulang dari tempat hiburan malam. Salah satunya adalah SM, yang mengaku berprofesi sebagai DJ Cafe XXX, Club malam di kota Surabaya.
Hasil test urine menyebutkan jika DJ ini positif mengkonsumsi Ampmetaphetamine yang dalam hal ini adalah narkotika jenis Ekstasi.
“Saya baru saja pulang usai melayani tamu. Saya tidak mengkonsumsi narkoba, tapi saya tidak tahu lagi kalau minuman yang dikasihkan tamu sama saya itu ada campuran narkobanya apa tidak.” Ungkap SM, mengelak saat diperiksa oleh Penyidik, Sabtu (22/06/19).
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian mengungkapkan, petugas gabungan dari Reskoba langsung melakukan tes urine terhadap orang yang saat itu terjaring razia termasuk salah satunya yang mengaku sebagai DJ.
Ada sekitar 13 orang yang dinyatakan positif pengguna narkoba dan langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya bentuk tindakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
“Setelah menjalani penyidikan, 7 orang akan dilimpahkan ke BNN Kota, sementara 6 orang lainnya akan dikembangkan.
(Rosi/Gud)
Leave a Reply