PT. Permodalan Nasional Madani Meng-Intimidasi Karyawati dan Orang Tua

sinarraya.co.id|Gresik – Seiring berjalan nya waktu, perusahaan yang bergerak dibidang permodalan usaha,  diperuntukkan  untuk meningkatkan usaha kecil yang berkelompok dimasyarakat, sangat membantu.

Kemudian dari pada itu, usaha yang dikelola oleh jajaran management yang mempunyai dedikasi dan loyalitas  yang tinggi membuat Perusahaan yang berkantor cabang di jln.Granit Kumala 5 No.13 Kec.Driyorejo yang dipimpin oleh Ibu Irani Febriyanti berkembang pesat.

Namun demikian, ada salah satu karyawan yang bernama Ika diduga melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan perusahaan dan  dinyatakan bersalah oleh Ibu Irani Febriyanti hingga mengakibatkan 14 org karyawati lain-nya  tidak boleh pulang sampai jam 00:00 WIB 

Ironisnya, adanya Kondisi kebijakan yang menyalahi aturan ketenagakerjaan membuat karyawati yang ada didalam kantor tersebut sangat tidak nyaman bahkan merasa tertekan diperlakukan pulang kerja pukul 00:00 WIB. Tanpa tambahan upah lembur

Kendati demikian, seluruh karyawati berjumlah 14 orang tidak ada yang berani membantah kebijakan Irani Febriyanti,

Selang satu hari, wakil ketua cabang mengulaskan pada awak media bahwa seandainya Ika bisa membayar lunas maka seluruh karyawati berjumlah 14 orang tidak akan merasakan kebijakan ibu Irani Febriyanti selaku pimpinan cabang PT. PNM , dan saya sendiri juga pingin pulang seperti jadwal prosedur pukul 17:00 WIB, karena kita dipulangkan sampai pukul 00:00 WIB tanpa upah lembur dan dari pada saya sebagai wakil pimpinan tidak mematuhi kebijakan kepala pimpinan, maka bisa-bisa saya yang dipecat oleh Ibu Irani Febriyanti, jadi apa boleh dikata dengan kondisi pulang kerja sampai jam 00:00 WIB dari kepala pimpinan perusahaan maka kita anggap sebagai bentuk loyalitas,” papar Nurul Fitria sebagai wakil kepala pimpinan PT. PNM

Dalam waktu bersamaan,  kami dari team Berita TKP mengkonfirmasi,  bahwa Ika siap mengembalikan uang yang dipakai dengan cara mengangsur potong gaji bulanan bahkan sudah terbayar Rp.3.350.000,-  dan kurang Rp.5.160.000,- namun keputusan kepala  pimpinan cabang PT. PNM tidak berkenan dan  harus mengembalikan  secara total hari ini juga.

Disaat dikonfirmasi lewat   seluler Irani Febriyanti menjawab dengan lantang “kalau tidak dibayar lunas hari ini mending tidak usah nemuin saya” geram irani pada awak media.

Secara terpisah, Ibu kandung Ika yang posisi berada dirumah juga didoktrin oleh Irani Febriyanti untuk  membuat surat pernyataan pelunasan hutang dengan waktu 24 jam, bahkan apabila tidak membayar maka Ika bersama 14 orang teman kerjanya tidak dipulangkan secara prosedur dan seluruh 14 karyawati dipulangkan  tepat pukul 00:00 WIB

Dengan adanya kebijakan kepala pimpinan cabang PT.PNM ibu kandung Ika mengkeluh-resahkan pada awak media, apakah ada kebijakan ketenagakerjaan yang tidak manusiawi seperti ini,” Piluh Ibu kandung Ika.

Bersambung,,, red

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*