 Kapuas Timur — Seksi Profesi dan Pengamanan (Provam) Polsek Kapuas Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Propam Polri, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anggota Polri dan masyarakat terkait mekanisme serta tata cara penyampaian pengaduan terhadap perilaku atau tindakan anggota Polri yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan.
Kapuas Timur — Seksi Profesi dan Pengamanan (Provam) Polsek Kapuas Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Propam Polri, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anggota Polri dan masyarakat terkait mekanisme serta tata cara penyampaian pengaduan terhadap perilaku atau tindakan anggota Polri yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di lingkungan Polsek Kapuas Timur dan dihadiri oleh Kanit Provam Polsek Kapuas Timur, perwakilan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Provam Polsek Kapuas Timur menyampaikan bahwa Layanan Dumas Propam Polri merupakan sarana resmi yang disediakan oleh institusi Polri untuk menampung setiap bentuk pengaduan dari masyarakat, baik terkait pelayanan maupun dugaan pelanggaran disiplin oleh anggota Polri.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin mengajak masyarakat agar tidak ragu menyampaikan laporan atau pengaduan melalui jalur resmi, sehingga setiap masukan dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar petugas Provam Polsek Kapuas Timur.
Selain itu, disampaikan pula informasi tentang pentingnya menjaga etika profesi, integritas, serta kedisiplinan bagi seluruh anggota Polri, guna menjaga citra positif dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kapolsek Kapuas Timur menambahkan bahwa kegiatan seperti ini merupakan wujud komitmen Polsek Kapuas Timur dalam mendukung program prioritas Kapolri, khususnya dalam bidang pengawasan internal dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, serta mendapat apresiasi dari masyarakat yang hadir karena dinilai memberikan pengetahuan dan pemahaman baru tentang mekanisme pengaduan yang benar di lingkungan Polri.(u33)












