Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Rabu, 6 Mei 2026 pukul 09.20 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) sebagai upaya berkelanjutan dalam mencegah praktik pungutan liar di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini dilakukan oleh personel Polsek Teweh Timur melalui patroli serta sosialisasi di sejumlah titik pelayanan publik dan pusat aktivitas masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan agar masyarakat tidak terlibat dalam praktik pungutan liar, baik sebagai pelaku maupun pemberi.
Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak negatif pungutan liar yang dapat merugikan berbagai pihak serta menghambat terciptanya pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P. menyampaikan bahwa kegiatan Saber Pungli merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga integritas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami terus mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk pungutan liar. Dengan sinergi yang baik, diharapkan pelayanan publik dapat berjalan secara bersih, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.
Polsek Teweh Timur berharap melalui kegiatan ini, kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat serta tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Teweh Timur. (arc)
