Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam rangka mencegah praktik pungutan liar (pungli), personel Polsek Teweh Timur jajaran Polres Barito Utara melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak negatif dari pungutan liar.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan maupun terlibat dalam praktik pungutan liar.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak memberikan ataupun menerima pungutan liar dalam bentuk apa pun serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan praktik pungli di lingkungan sekitar,” ujar Iptu Ade Soemarna.
Kegiatan sosialisasi Saber Pungli tersebut dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026, dengan menyampaikan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Teweh Timur.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami bahaya pungutan liar serta turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari praktik pungli. (arc)


