Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam upaya menciptakan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari pungutan liar, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah hukumnya, Jumat, 10 April 2026, pukul 08.00 WIB.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas praktik pungutan liar di tengah masyarakat.
“Kami terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik pungutan liar guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Iptu Ade Soemarna.
Kapolsek menjelaskan bahwa selain melakukan pengawasan di lapangan, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik pungli serta berani melaporkan apabila menemukan adanya indikasi pelanggaran.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak pungli demi terciptanya lingkungan yang jujur dan berintegritas,” tambahnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan wilayah hukum Polsek Teweh Timur tetap kondusif serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.(arc)




