Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam upaya menangkal penyebaran berita bohong atau hoax, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan edukasi Anti Hoax di wilayah hukumnya, Jumat, 10 April 2026, pukul 08.05 WIB.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P. menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menyaring setiap informasi yang beredar.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya serta selalu melakukan verifikasi sebelum membagikannya,” ujar Iptu Ade Soemarna.
Kapolsek menjelaskan bahwa penyebaran hoax dapat menimbulkan keresahan dan berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di tengah masyarakat.
“Bijak dalam bermedia sosial sangat diperlukan agar tidak menjadi bagian dari penyebaran informasi yang menyesatkan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin cerdas dalam menerima informasi serta mampu menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Teweh Timur.(arc)




