Polsek Sukamara terus lakukan sosialisasi karhutla kepada warga sukamara agar tidak membakar hutan

 

Polres Sukamara – Gencarkan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), upaya pencegahan menjadi prioritas dalam penanganan karhutla, salah satunya dengan melakukan patroli dan sosialisasi Karhutla kepada warga.

Personel Polsek Sukamara Polres Sukamara Polda Kalteng gencar melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat yang mempunyai lahan agar tidak membuka lahan dengan membakar baik itu lahan pertanian maupun perkebunan, Senin (02/01/2023) Pagi.

Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna, SH.,SIK.,MH melalui Kapolsek Sukamara Ipda Agus Setiawan mengatakan kebakaran lahan merupakan permasalahan yang menjadi atensi pimpinan Polri dan Pemerintah dan nenjadi perhatian kita semua karena dampak yang diakibatkannya jadi kami tak segan menindak tegas para pelaku.

“Melalui spanduk kami menyampaikan kepada seluruh warga agar bersama menjaga lingkungan dan melaporkan segera jika mendapati suatu tindak pidana, pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama Sepuluh tahun dan denda paling banyak 10 Miliar Rupiah sebagaimana dimaksud dalam UU PPLH Nomor 32 Tahun 2009.” Jelas Kapolsek. (Jef).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *